Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga dari 10 tokoh yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Berikut adalah daftar lengkapnya:
- K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) - Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam
- Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto - Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik
- Marsinah - Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan
- Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja - Bidang Perjuangan Hukum dan Politik
- Hajjah Rahmah El Yunusiyyah - Bidang Perjuangan Pendidikan Islam
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo - Bidang Perjuangan Bersenjata
- Sultan Muhammad Salahuddin - Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi
- Syaikhona Muhammad Kholil - Bidang Perjuangan Pendidikan Islam
- Tuan Rondahaim Saragih - Bidang Perjuangan Bersenjata
- Zainal Abidin Syah - Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi
Prosesi Penganugerahan di Hari Pahlawan
Penganugerahan gelar berlangsung dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 10 November 2025, yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung prosesi yang diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, dan penyerahan gelar kepada para ahli waris.
Kebijakan pemberian dukungan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjaga semangat kepahlawanan dan memberikan pengakuan yang layak kepada para tokoh yang telah berjasa bagi bangsa Indonesia.
Artikel Terkait
JK Siap Polisikan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Ini Tudingan Rp 5 Miliar yang Bikin Heboh
Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai: Inilah Alasan Pengamat Bilang Isu Ini Sengaja Diperpanjang!
Juli-Agustus 2026 Kritis! Peringatan Jusuf Kalla Soal Potensi Chaos Nasional Akibat Defisit Rp1.000 Triliun
AM Hendropriyono Buka Suara: Ini Alasan Seskab Teddy Disebut Cerminan Pemimpin Masa Depan