"Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya," tegas mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.
Mahfud MD menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus melakukan penelusuran terhadap potensi penyimpangan dalam proyek Whoosh merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas hukum dan keuangan negara.
"Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak,” tandasnya.
Dengan tetap aktifnya KPK, diharapkan aspek akuntabilitas dan transparansi proyek strategis nasional ini tetap diawasi secara ketat. Hal ini berjalan beriringan dengan kewajiban negara untuk menyelesaikan pembayaran sesuai kontrak kerja sama yang telah disepakati.
Artikel Terkait
JK Siap Polisikan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Ini Tudingan Rp 5 Miliar yang Bikin Heboh
Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai: Inilah Alasan Pengamat Bilang Isu Ini Sengaja Diperpanjang!
Juli-Agustus 2026 Kritis! Peringatan Jusuf Kalla Soal Potensi Chaos Nasional Akibat Defisit Rp1.000 Triliun
AM Hendropriyono Buka Suara: Ini Alasan Seskab Teddy Disebut Cerminan Pemimpin Masa Depan