"Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya," tegas mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.
Mahfud MD menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus melakukan penelusuran terhadap potensi penyimpangan dalam proyek Whoosh merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas hukum dan keuangan negara.
"Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak,” tandasnya.
Dengan tetap aktifnya KPK, diharapkan aspek akuntabilitas dan transparansi proyek strategis nasional ini tetap diawasi secara ketat. Hal ini berjalan beriringan dengan kewajiban negara untuk menyelesaikan pembayaran sesuai kontrak kerja sama yang telah disepakati.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?
Gus Yahya Tantang Rais Aam: Selesaikan di Muktamar 2026! Ini Kata-Katanya
Roy Suryo Bersumpah Demi Allah: Ini Bukti Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Hilang Saat Diperiksa di UGM
Presiden Prabowo Turun Tangan! Audit 4 RS Papua Usai Ibu Hamil Meninggal Ditolak