"Apalagi kalau kita sudah ada persidangan di Komisi Informasi Pusat (KIP)," tambahnya. Proses di KIP ini dinilai penting karena berjalan secara terbuka dan berbasis data. Anthony menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak serta-merta menghentikan proses sengketa informasi yang sedang berjalan.
Siapa Saja yang Ditentukan sebagai Tersangka?
Selain Roy Suryo, Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang lain sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Kasus ini terus berkembang seiring dengan berjalannya dua proses paralel: proses hukum pidana di kepolisian dan proses sengketa informasi di KIP. Publik pun terus menyoroti perkembangan kedua jalur ini terkait isu ijazah Jokowi.
Artikel Terkait
JK Siap Polisikan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Ini Tudingan Rp 5 Miliar yang Bikin Heboh
Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai: Inilah Alasan Pengamat Bilang Isu Ini Sengaja Diperpanjang!
Juli-Agustus 2026 Kritis! Peringatan Jusuf Kalla Soal Potensi Chaos Nasional Akibat Defisit Rp1.000 Triliun
AM Hendropriyono Buka Suara: Ini Alasan Seskab Teddy Disebut Cerminan Pemimpin Masa Depan