"Apalagi kalau kita sudah ada persidangan di Komisi Informasi Pusat (KIP)," tambahnya. Proses di KIP ini dinilai penting karena berjalan secara terbuka dan berbasis data. Anthony menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak serta-merta menghentikan proses sengketa informasi yang sedang berjalan.
Siapa Saja yang Ditentukan sebagai Tersangka?
Selain Roy Suryo, Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang lain sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Kasus ini terus berkembang seiring dengan berjalannya dua proses paralel: proses hukum pidana di kepolisian dan proses sengketa informasi di KIP. Publik pun terus menyoroti perkembangan kedua jalur ini terkait isu ijazah Jokowi.
Artikel Terkait
Mahfud MD Buka Suara: KPK Kini Sudah Mulai Bagus, Benarkah Tak Lagi Dipegang Lehernya?
Sjafrie Sjamsoeddin Cawapres Prabowo 2029? Analis Ungkap Alasan Peluangnya Tipis
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps: Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Citra Jokowi?
Eggi Sudjana Bergabung ke Korlabi! Ini Alasan di Balik Pembekuan TPUA oleh Habib Rizieq