Boyamin Saiman Kritik Sikap Jokowi Soal UU KPK: Dinilai Sedang Cari Muka
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai sikap politik Joko Widodo yang menyetujui pengembalian UU KPK ke versi lama adalah kontradiktif. Menurutnya, sikap ini bertolak belakang dengan kebijakan yang diambil Jokowi saat masih menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Boyamin Saiman menyatakan bahwa Jokowi dinilai sedang mencari perhatian publik. Ia menegaskan bahwa Jokowi seolah lupa bahwa pelemahan KPK melalui perubahan undang-undang tidak lepas dari restu dirinya saat memimpin.
"Kepada yang terhormat Pak Joko Widodo, mohon tidak mencari muka pada isu UU KPK yang nyata-nyata diubah pada masa beliau, yaitu tahun 2019," tegas Boyamin pada Minggu, 15 Februari 2026.
Restu Pemerintah di Balik Revisi UU KPK 2019
Boyamin menjelaskan bahwa Jokowi tidak seharusnya membangun narasi seolah tidak mendukung revisi UU KPK. Proses perubahan regulasi dari UU 30/2002 menjadi UU 19/2019 itu melibatkan pemerintah secara langsung bersama DPR.
Informasi yang didapat Boyamin dari kalangan legislatif menyebutkan, upaya mengamputasi kewenangan KPK justru terjadi setelah DPR mendapat restu dari pemerintah, dalam hal ini presiden.
"Rencana itu sudah agak lama sebenarnya melalui UU KPK, mau diamputasi. Tapi DPR sebagian membocorkan kepada saya bahwa belum berani karena belum dapat lampu hijau dari istana," terang Boyamin.
Proses Kilat dan Persetujuan Eksekutif
Menurutnya, sinyal persetujuan muncul pada 2018, sehingga DPR berani membahas revisi secara kilat hingga pengambilan keputusan yang dinilai dipaksakan.
Artikel Terkait
Hanya Dua Presiden Ini yang Disebut Punya Ideologi Kuat: Soekarno dan Prabowo, Ini Kata Analis!
Buni Yani Sindir KPK: Fokus Tangkap Bupati, Keluarga Jokowi Kebal Hukum?
Jokowi Siap Blusukan 7.000 Kecamatan Demi PSI: Haus Kekuasaan atau Strategi 2029?
Din Syamsuddin Bongkar Skenario Board of Peace Trump: Indonesia Terjebak atau Diplomasi Cerdik?