"Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng (migor) curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya, kebijakan penggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk pembeli migor-curah," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima, Senin, (27/6/2022).
Ia juga menekan pemerintah berfokus selesaikan akar masalah. Bukan malah buat kebijakan yang berpotensi timbulkan masalah baru. Baginya, masyarakat kecil akan disulitkan dengan ide penggunaan aplikasi Peduli Lindungi tersebut.
Lebih lanjut ia menyebut, pengguna migor curah kebanyakan adalah rakyat kecil dan UMK (usaha mikro dan kecil) yang tidak akrab dengan teknologi smart phone. Bila kebijakan ini dipaksakan, maka akan menyulitkan mereka.
"Hari gini, Pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat," tambahnya.
Wakil Ketua FPKS DPR RI itu menilai kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan migor curah secara cukup dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi). Menurutnya pemerintah lambat dalam hal ini.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?