POLHUKAM.ID -Potensi Presiden Joko Widodo dituntut ke penegak hukum akibat kebijakan-kebijakan yang tak berpihak masih cukup terbuka.
Pengamat politik Citra Institute, Efriza memandang, di balik kekuasaan Jokowi yang kuat masih terdapat kekuasaan rakyat.
Sebab, dalam demokrasi, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi ketimbang kepala pemerintahan atau kepala negara.
Bahkan, pemimpin negara dan pemerintahan di Indonesia dipilih oleh rakyat melalui sistem pemilihan umum (pemilu) yang terbuka dan langsung.
"Langkah yang terbaik adalah publik yang menuntut," ujar Efriza kepada RMOL, Rabu (7/8).
Karena itu, ketika rakyat sebagai penguasa sebenarnya di dalam negara demokrasi ingin menuntut, maka harus mendorong kepala negara dan pemerintahan yang akan menggantikan Jokowi untuk menegakkan supremasi hukum.
"Harus didorong pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk memproses hukum Jokowi, ketika memang ditemukan banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum dalam peran dan kerja politik sebagai presiden dua periode," pungkas Efriza.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Pemakzulan Wapres Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras
Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi
IRONI! Gegara Sang Ayah Dukung Pemakzulan Gibran, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Kini Dimutasi
Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik, Abdul Muti Peringkat Pertama