"Karenanya mengambil jalan pintas dengan mewujudkan duet Anies-Ganjar sebagai representasi dua kutub politik yang selama ini dihadap-hadapkan sebagai pengejawantahan politik identitas, sama saja dengan melanggengkan politik identas itu sendiri. Jadi tidak menyelesaikan persoalan," ujar Kamhar dalam keterangan tertulisnya kepada Republika di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dia berpendapat, salah satu sumber polarisasi dan politik identitas ada pada presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. Menurut Kamhar, jika ingin menyelesaikan eksploitasi politik identitas sekaligus ikhtiar meningkatkan derajat dan kualitas demokrasi, maka ambang batas pencalonan presiden yang mesti ditinjau ulang.
Kamhar mengatakan, hal tersebut agar rakyat mendapatkan sebanyak mungkin pilihan calon presiden dan wakil presiden yang berkontestasi. Selain itu, banyaknya kontestan akan meningkatkan kreativitas dan partisipasi publik yang berkontribusi positif sebagai pendidikan politik serta peningkatan kritisisme publik.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?