"Karenanya mengambil jalan pintas dengan mewujudkan duet Anies-Ganjar sebagai representasi dua kutub politik yang selama ini dihadap-hadapkan sebagai pengejawantahan politik identitas, sama saja dengan melanggengkan politik identas itu sendiri. Jadi tidak menyelesaikan persoalan," ujar Kamhar dalam keterangan tertulisnya kepada Republika di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dia berpendapat, salah satu sumber polarisasi dan politik identitas ada pada presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. Menurut Kamhar, jika ingin menyelesaikan eksploitasi politik identitas sekaligus ikhtiar meningkatkan derajat dan kualitas demokrasi, maka ambang batas pencalonan presiden yang mesti ditinjau ulang.
Kamhar mengatakan, hal tersebut agar rakyat mendapatkan sebanyak mungkin pilihan calon presiden dan wakil presiden yang berkontestasi. Selain itu, banyaknya kontestan akan meningkatkan kreativitas dan partisipasi publik yang berkontribusi positif sebagai pendidikan politik serta peningkatan kritisisme publik.
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi