"Karenanya mengambil jalan pintas dengan mewujudkan duet Anies-Ganjar sebagai representasi dua kutub politik yang selama ini dihadap-hadapkan sebagai pengejawantahan politik identitas, sama saja dengan melanggengkan politik identas itu sendiri. Jadi tidak menyelesaikan persoalan," ujar Kamhar dalam keterangan tertulisnya kepada Republika di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dia berpendapat, salah satu sumber polarisasi dan politik identitas ada pada presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. Menurut Kamhar, jika ingin menyelesaikan eksploitasi politik identitas sekaligus ikhtiar meningkatkan derajat dan kualitas demokrasi, maka ambang batas pencalonan presiden yang mesti ditinjau ulang.
Kamhar mengatakan, hal tersebut agar rakyat mendapatkan sebanyak mungkin pilihan calon presiden dan wakil presiden yang berkontestasi. Selain itu, banyaknya kontestan akan meningkatkan kreativitas dan partisipasi publik yang berkontribusi positif sebagai pendidikan politik serta peningkatan kritisisme publik.
Artikel Terkait
Profesor Ikrar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Syarat Wapres RI Hanya Lulusan SD?
Ijazah Jokowi & Gibran Dikritik Iwan Fals: Bagaimana Jika Ternyata Palsu?
Mengapa Disertasi Dekan Fisipol UGM Tak Satu Pun Sebut Jokowi sebagai Alumni? Ini Fakta di Baliknya
Prabowo Kesal Terus Digelendotin Jokowi, Benarkah Hubungan Mereka Retak?