Presiden PKS Mengaku Partainya Rugi, Apa Sebabnya?

- Rabu, 06 Juli 2022 | 21:40 WIB
Presiden PKS Mengaku Partainya Rugi, Apa Sebabnya?

Oleh sebab itu, dia bersama jajarannya meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar segera melakukan judicial review terkait ketetapan tersebut.

Baca Juga: Sebut Presidential Threshold 20 Persen Tak Ilmiah, Presiden PKS Minta Diturunkan

"Tentu saja kerugian di antaranya kami tidak bisa mencalonkan capres-cawapres secara leluasa," ujar Ahmad Syaikhu di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/7).

Selain itu, menurutnya, ada pihak selain partai politik yang akan dirugikan dengan adanya presidential threshold 20 persen.

"Kandidat juga dirugikan lantaran berat dan sulitnya untuk bisa mencalonkan sebagai capres dan cawapres," ucapnya.

Meskipun demikian, dirinya tidak mengajukan penghapusan presidential threshold.

Ahmad Syaikhu mengusulkan agar presidential threshold (PT) menjadi 7-9 persen.

Halaman:

Komentar

Terpopuler