JAKARTA-Pemerintah harus menghapus semua mata anggaran yang tidak berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan rakyat seperti pembayaran subsidi bunga obligasi rekap ex Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pasalnya, pembayaran subsidi bunga obligasi rekap ex BLBI membuat anggaran untuk rakyat menjadi terbatas karena anggaran tersedot habis untuk hal yang tidak penting.
Demikian diungkapkan Staf Ahli Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Hardjuno Wiwoho, di Jakarta, Jumat (12/8).
“Sejak dahulu, saya menyerukan agar stop pembayaran subsidi bunga obligasi rekap ex BLBI ini. Ini anggaran yang tidak produktif. Alihkan anggaran itu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan 800 juta jiwa penduduk dunia terancam kelaparan.
Presiden juga menyatakan bahwa subsidi BBM telah mencapai Rp 502 triliun.
“Ini warning bagi anggaran kita. Kalau terus dipakai untuk hal-hal yang tidak penting maka ini menjadi ancaman bagi masa depan anak cucu bangsa ini,” terangnya.
Hardjuno memuji komitmen Presiden Jokowi yang telah menunjukkan kekuatan seorang pemimpin saat mendorong Polri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
Karena itu, sudah saatnya Presiden menunjukkan kekuatan pada konglomerat-konglomerat yang selama ini mengangkangi negara dengan menikmati bunga rekap hingga Rp 50-an triliun per tahun yang diambil dari APBN.
“Obligasi rekap BLBI ini borok yang bikin sakit semua tubuh kita. Kita semua, pajak rakyat dipakai untuk membayar bunga selama 23 tahun sejak 1999 yang bank-banknya hari ini sudah jadi bank raksasa semua. Sampai kapan dibiarkan?” tandas Hardjuno.
Hardjuno menegaskan, jika pajak rakyat terus dibiarkan untuk membayar beban subsidi bunga obligasi rekap sampai 2043 jelas sangat tidak adil. Karena angkanya bernilai total Rp 4000 triliun.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara