POLHUKAM.ID -Polemik sistem Pemilu Legislatif 2024 apakah dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup atau terbuka masih menjadi perdebatan. Saat ini publik tengah menunggu-nunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait polemik ini, PDI Perjuangan tetap mendorong pelaksanaan Pileg 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Meskipun akan tetap mengikuti apapun yang menjadi putusan MK.
Hal ini diungkapkan Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan (Sumsel), HM Giri Ramanda N Kiemas, di sela-sela memperingati Hari Kelahiran Pancasila di Lapangan DPRD Sumsel, Kamis (1/6).
"PDIP pada prinsipnya akan mengikuti apapun yang menjadi kemauan dari Mahkamah Konstitusi, artinya baik proporsional tertutup maupun yang terbuka kita sudah siap sekarang. Kalau PDIP, dalam Kongres di Bali tahun 2019, sudah mengusulkan untuk tertutup dan sekarang masih menunggu putusan MK. Tapi pada prinsipnya PDIP Sumsel siap (apapun putusan MK)," kata Giri, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?