POLHUKAM.ID -Polemik sistem Pemilu Legislatif 2024 apakah dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup atau terbuka masih menjadi perdebatan. Saat ini publik tengah menunggu-nunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait polemik ini, PDI Perjuangan tetap mendorong pelaksanaan Pileg 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Meskipun akan tetap mengikuti apapun yang menjadi putusan MK.
Hal ini diungkapkan Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan (Sumsel), HM Giri Ramanda N Kiemas, di sela-sela memperingati Hari Kelahiran Pancasila di Lapangan DPRD Sumsel, Kamis (1/6).
"PDIP pada prinsipnya akan mengikuti apapun yang menjadi kemauan dari Mahkamah Konstitusi, artinya baik proporsional tertutup maupun yang terbuka kita sudah siap sekarang. Kalau PDIP, dalam Kongres di Bali tahun 2019, sudah mengusulkan untuk tertutup dan sekarang masih menunggu putusan MK. Tapi pada prinsipnya PDIP Sumsel siap (apapun putusan MK)," kata Giri, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan