Selain itu, reklamasi juga seolah menjadi trend yang dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia. "Nah reklamasinya dari mana, ini yang kami atur, bahannya reklamasinya harus dari bahan sedimentasi sehingga gak rusak lingkunganya," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Said Didu mempertanyakan logika Sakti yang mengklaim kebutuhan dalam negeri untuk reklamasi naik maka ekspor pasir laut diizinkan.
“Pak Menteri @kkpgoid yth, bagaimana logika Bpk tentang bahwa karena kebutuhan dalam negeri untuk reklamasi naik maka diizinkan ekspor pasir laut ?” tanya Said Didu, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @msaid_didu pada Selasa (13/6/2023).
Dia juga menyoroti perihal ekspor pasir laut tidak terkait dengan kepentingan Singapura padahal negara yang membutuhkan barang tersebut adalah Singapura.
“Bahwa izin ekspor pasir laut tidak terkait dengan kepentingan Singapura, padahal negara yang butuh impor pasir laut adalah Singapura. KAMI TDK BODOH PAK,” tegas Said Didu.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?