"Karena urusan agama kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat," kata dia.
Di samping itu, dia juga mengaku secara internal masih merapatkan terkait tindakan yang perlu dilakukan terkait Ponpes Al-Zaytun tersebut.
"Urusan kondusifitas, menjaga keamanan dan demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, tapi urusan kurikulum kemudian konten dakwah, fiqih, fatwa itu urusan Kemenag," kata dia.
Sebelumnya, massa berdemonstrasi terkait dugaan ajaran sesat di depan gerbang Ponpes Al-Zaytun, Kamis (15/6/2023).
Massa menuntut MUI turun tangan ke ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Iran Sebut Indonesia Banci & Pro-AS: Dampak Nyata ke Pertamina dan Cara Memperbaikinya
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor