Namun demikian, dituntut peran dari elemen demokrasi yang mampu memberikan pendidikan politik kepada publik yang maksimal, sehingga output dari demokrasi tersebut atau pemilu bisa lebih berkualitas.
Lebih lanjut, Arman mengatakan, dengan adanya Pemilu, pilar demokrasi bisa menjadi guru dan tempat yang objektif sebagai alat atau wadah bagi publik.
Bagi Arman, jika PKPU yang berkenaan dengan dana kampanye dicabut, niscaya itu adalah kerjaan kelompok opurtunis yang merasa tidak punya kualitas dalam kontestasi. Bahkan, lebih mengandalkan kemampuan finansial dalam mendapatkan kekuasaan.
"Patut dicurigai ada pihak lain yang bermain, "bohir" kekuasaan adalah virus untuk dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat," tandasnya.
Lebih lanjut, Arman memandang dengan dihapusnya aturan laporan dana kampanye akan mengakibatkan penguasa nantinya akan terbeli dengan umpan finansial.
"Ujungnya mengeruk keuntungan pribadi dengan tangan penguasa yang tidak berdaya laksana kerbau di cucuk hidungnya," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?