POLHUKAM.ID -Penanganan kasus dugaan penistaaan agama yang saat ini menjerat pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang membutuhkan keseriusan dan ketegasan pemerintah.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/7).
Menurut Luqman, sejak awal berdiri, Al Zaytun melibatkan kekuasan politik super elite. Meski telah terjadi pergantian berkali-kali pemerintahan hasil Pemilu 5 tahunan, tetapi relasi Al Zaytun dengan sel-sel penting di dalam kekuasaan terus terjalin.
"Karena itu, penegakan hukum terhadap Al Zaytun pasti akan mendapatkan hambatan dan serangan balik dari kaki tangan sel kekuasaan yang melindungi Al Zaytun," demikian pandangan politisi PKB ini.
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi