POLHUKAM.ID -Penanganan kasus dugaan penistaaan agama yang saat ini menjerat pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang membutuhkan keseriusan dan ketegasan pemerintah.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/7).
Menurut Luqman, sejak awal berdiri, Al Zaytun melibatkan kekuasan politik super elite. Meski telah terjadi pergantian berkali-kali pemerintahan hasil Pemilu 5 tahunan, tetapi relasi Al Zaytun dengan sel-sel penting di dalam kekuasaan terus terjalin.
"Karena itu, penegakan hukum terhadap Al Zaytun pasti akan mendapatkan hambatan dan serangan balik dari kaki tangan sel kekuasaan yang melindungi Al Zaytun," demikian pandangan politisi PKB ini.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?