POLHUKAM.ID -Penanganan kasus dugaan penistaaan agama yang saat ini menjerat pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang membutuhkan keseriusan dan ketegasan pemerintah.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/7).
Menurut Luqman, sejak awal berdiri, Al Zaytun melibatkan kekuasan politik super elite. Meski telah terjadi pergantian berkali-kali pemerintahan hasil Pemilu 5 tahunan, tetapi relasi Al Zaytun dengan sel-sel penting di dalam kekuasaan terus terjalin.
"Karena itu, penegakan hukum terhadap Al Zaytun pasti akan mendapatkan hambatan dan serangan balik dari kaki tangan sel kekuasaan yang melindungi Al Zaytun," demikian pandangan politisi PKB ini.
Salah satu Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor NU ini berharap kepada Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD mampu menegakkan hukum setegas-tegasnya terhadap masalah hukum yang menjerat Panji Gumilang.
Ia menaruh harapan besar karena Presiden Jokowi dan Mahfud MD punya rekam jejak penegakan hukum tanpa kompromi yang selama ini sudah terbukti.
"Misalkan ketegasan pemerintah membubarkan HTI, FPI dan proses hukum terhadap pimpinan FPI," mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Bagi Luqman, apa yang dilakukan Panji Gumilang bukan hanya masalah penistaan agama. Kemungkinannya, tambah Luqman, juga terjadi tindak pidana pencucian uang yang menjadi perhatian pemerintah terhadap Al Zaytun.
"Tetapi posisi Al Zaytun dalam rangkaian gerakan negara Islam/NII, haruslah menjadi pertimbangan serius untuk negara tidak boleh kalah dalam masalah Al Zaytun ini," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Lapor Polisi soal Tudingan Ijazah Palsu, Eks Menkumham: Gayanya Senang Playing Victim, Seolah Dizalimi
Prediksi Roy Suryo Cs Bakal Dijerat UU ITE dan Dipenjara hingga 2029, Pengamat: Agar Tak Ganggu Pilpres
Peneliti ISEAS: Jokowi Mengadu ke Parcok Yang Dia Pelihara Sendiri!
Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres Bukan Kudeta