Salah satu Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor NU ini berharap kepada Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD mampu menegakkan hukum setegas-tegasnya terhadap masalah hukum yang menjerat Panji Gumilang.
Ia menaruh harapan besar karena Presiden Jokowi dan Mahfud MD punya rekam jejak penegakan hukum tanpa kompromi yang selama ini sudah terbukti.
"Misalkan ketegasan pemerintah membubarkan HTI, FPI dan proses hukum terhadap pimpinan FPI," mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Bagi Luqman, apa yang dilakukan Panji Gumilang bukan hanya masalah penistaan agama. Kemungkinannya, tambah Luqman, juga terjadi tindak pidana pencucian uang yang menjadi perhatian pemerintah terhadap Al Zaytun.
"Tetapi posisi Al Zaytun dalam rangkaian gerakan negara Islam/NII, haruslah menjadi pertimbangan serius untuk negara tidak boleh kalah dalam masalah Al Zaytun ini," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?