POLHUKAM.ID -Merujuk pernyataan Sekjen PBB, Antonio Guterres, Indonesia terancam menjadi negara gagal secara sistemik lantaran punya beban bunga pinjaman yang lebih besar daripada anggaran kesehatan dan atau pendidikan.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno, menyarankan pemerintah untuk meninjau ulang pembangunan yang kurang memiliki faedah dan berpotensi meningkatkan utang negara.
“Harus dilakukan tinjau ulang strategi pembangunan yang selama ini dimanjakan, setidak-tidaknya, memberi porsi utang yang terus membesar,” tegas Hendrawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/7).
Menurutnya, prinsip utang harus digunakan untuk hal-hal yang produktif, yang dibayar dengan hasil pemanfaatan utang tersebut.
Artikel Terkait
Viral! Mobil Pickup India untuk Koperasi Desa Sudah Tiba di Sukabumi, Benarkah?
OTT KPK Heboh! Bupati & Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya
Prabowo Buka Suara: Pejabat Ini Dinilai Mengecewakan & Bikin Bangsa Susah!
KPK vs Yaqut: Benarkah Prosedur Penyidikan Ini Sah? Ini Kata Ahli Hukum