POLHUKAM.ID -Ada makna khusus yang bisa dimaknai dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke China dan bertemu Presiden Xi Jinping. Kunjungan yang digelar sejak Kamis (27/7) hingga Sabtu (29/7) ini adalah bagian dari komitmen Jokowi memenuhi undangan Xi Jinping.
Oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, kunjungan itu dimaknai sebagai pemberian jaminan politik dari pemerintah Indonesia ke China.
“Kunjungan ini semacam garansi politik saja dari pemerintah ke China,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/7).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?