POLHUKAM.ID -Buntut menghina Presiden Joko Widodo, Rocky Gerung dan Refly Harus kini resmi dipolisikan oleh Relawan Indonesia Bersatu (RIB). RIB melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya terkait ujaran kebencian UU ITE.
Ketua Umum RIB, Lisman Hasibuan mengungkapkan, pihaknya melaporkan Rocky lantaran memberikan pernyataan yang tidak etis dan menyerang Jokowi dalam sebuah acara.
Mendapati fenomena kontroversial tersebut, putra sulung Jokowi sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menanggapinya dengan santai. Ia justru memberikan jawaban yang kocak.
“Saya nggak kenal. Nggak kenal. Nggak kenal,” ujar Gibran singkat dalam unggahan @aynkdwishop.
Kocaknya, saat diingatkan oleh wartawan bahwa dirinya pernah bersama dengan Rocky Gerung, Gibran sontak menjawab santai.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara