POLHUKAM.ID -Buntut menghina Presiden Joko Widodo, Rocky Gerung dan Refly Harus kini resmi dipolisikan oleh Relawan Indonesia Bersatu (RIB). RIB melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya terkait ujaran kebencian UU ITE.
Ketua Umum RIB, Lisman Hasibuan mengungkapkan, pihaknya melaporkan Rocky lantaran memberikan pernyataan yang tidak etis dan menyerang Jokowi dalam sebuah acara.
Mendapati fenomena kontroversial tersebut, putra sulung Jokowi sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menanggapinya dengan santai. Ia justru memberikan jawaban yang kocak.
“Saya nggak kenal. Nggak kenal. Nggak kenal,” ujar Gibran singkat dalam unggahan @aynkdwishop.
Kocaknya, saat diingatkan oleh wartawan bahwa dirinya pernah bersama dengan Rocky Gerung, Gibran sontak menjawab santai.
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan