POLHUKAM.ID -Buntut menghina Presiden Joko Widodo, Rocky Gerung dan Refly Harus kini resmi dipolisikan oleh Relawan Indonesia Bersatu (RIB). RIB melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya terkait ujaran kebencian UU ITE.
Ketua Umum RIB, Lisman Hasibuan mengungkapkan, pihaknya melaporkan Rocky lantaran memberikan pernyataan yang tidak etis dan menyerang Jokowi dalam sebuah acara.
Mendapati fenomena kontroversial tersebut, putra sulung Jokowi sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menanggapinya dengan santai. Ia justru memberikan jawaban yang kocak.
“Saya nggak kenal. Nggak kenal. Nggak kenal,” ujar Gibran singkat dalam unggahan @aynkdwishop.
Kocaknya, saat diingatkan oleh wartawan bahwa dirinya pernah bersama dengan Rocky Gerung, Gibran sontak menjawab santai.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?