"Dari mobil Esemka, tidak utang dan stop impor pangan dan masih banyak lagi," jelasnya, di postingannya itu.
Untuk diketahui, Gigin mengomentari Rocky Gerung yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Sebagai respons, Bareskrim Polri menerangkan pihaknya mendalami laporan terkait kasus dugaan penyebaran hoaks akademisi itu.
Hal ini diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
“Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong, kemudian di mana termaksud dalam pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Djuhandhani dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (5/8/2023).
Djuhandhani menjelaskan pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Rocky Gerung terhadap Jokowi.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?