POLHUKAM.ID - Gerakan Selamatkan Indonesia berencana melakukan aksi unjuk rasa pada 24 Agustus 2023 mendatang.
Koordinator Gerakan Selamatkan Indonesia, Ratna Sarumpaet mengatakan, gerakan ini akan menyuarakan aspirasi di depan Gedung MPR RI.
Adapun, aspirasi yang menjadi isu besarnya yakni mengembalikan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli. Sebab, banyak perubahan signifikan terjadi di Indonesia karena adanya amandemen UUD 1945 pada tahun 2002.
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?