POLHUKAM.ID -Kritikan tajam, kontroversial, dan penuh satire yang kerap disampaikan pengamat politik Rocky Gerung merupakan bunga demokrasi dalam dialektika ruang publik.
Berperan memberi warna dalam demokrasi, Rocky Gerung pun dinilai tidak pantas untuk diproses hukum, apalagi dipenjarakan hanya karena mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo.
“Kritikan Rocky Gerung yang kontroversial kepada penguasa, tidak layak untuk dipenjarakan,” kata analis politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/8).
Sejauh ini, kehadiran Rocky Gerung telah memikat publik dengan pernyataan-pernyataan yang berani dan kontroversial.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Ini: Bocoran Anggaran Rp 5.777 T Jadi Sorotan Utama