POLHUKAM.ID -Kritikan tajam, kontroversial, dan penuh satire yang kerap disampaikan pengamat politik Rocky Gerung merupakan bunga demokrasi dalam dialektika ruang publik.
Berperan memberi warna dalam demokrasi, Rocky Gerung pun dinilai tidak pantas untuk diproses hukum, apalagi dipenjarakan hanya karena mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo.
“Kritikan Rocky Gerung yang kontroversial kepada penguasa, tidak layak untuk dipenjarakan,” kata analis politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/8).
Sejauh ini, kehadiran Rocky Gerung telah memikat publik dengan pernyataan-pernyataan yang berani dan kontroversial.
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan