POLHUKAM.ID -Kritikan tajam, kontroversial, dan penuh satire yang kerap disampaikan pengamat politik Rocky Gerung merupakan bunga demokrasi dalam dialektika ruang publik.
Berperan memberi warna dalam demokrasi, Rocky Gerung pun dinilai tidak pantas untuk diproses hukum, apalagi dipenjarakan hanya karena mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo.
“Kritikan Rocky Gerung yang kontroversial kepada penguasa, tidak layak untuk dipenjarakan,” kata analis politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/8).
Sejauh ini, kehadiran Rocky Gerung telah memikat publik dengan pernyataan-pernyataan yang berani dan kontroversial.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?