POLHUKAM.ID -Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyata siap diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai menempelkan sejumlah stiker bergambar Presiden Jokowi dan bakal calon presiden Ganjar Pranowo di rumah-rumah warga.
Bahkan, Gibran mengatakan siap mendapatkan sanksi jika ditemukan ada kesalahan atau pelanggaran.
"Saya siap mendapatkan sanksi kalau ada yang salah ya. Itu yang memutuskan biar bawaslu saja," kata Gibran dikutip dari ANTARA pada Senin (28/8/2023).
Gibran memastikan tidak akan melakukan pembelaan apa pun dan siap jika dianggap melakukan kesalahan akibat menempelkan stiker tersebut.
"Saya tidak melakukan pembelaan. salah ya salah," katanya.
Mengenai penempelan stiker bergambar Ganjar Pranowo, menurut dia, tidak hanya dilakukan dirinya, tetapi banyak kader lain PDIP.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?