POLHUKAM.ID -Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendukung wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang ingin memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024, dari 19 Oktober 2023 menjadi 10 Oktober 2023.
Dengan perubahan jadwal pendaftaran lebih cepat, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menilai kebisingan politik di tingkat elite yang selama dilakukan para bakal capres bisa lebih cepat berhenti.
Artikel Terkait
Iran Sebut Indonesia Banci & Pro-AS: Dampak Nyata ke Pertamina dan Cara Memperbaikinya
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor