POLHUKAM.ID -Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendukung wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang ingin memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024, dari 19 Oktober 2023 menjadi 10 Oktober 2023.
Dengan perubahan jadwal pendaftaran lebih cepat, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menilai kebisingan politik di tingkat elite yang selama dilakukan para bakal capres bisa lebih cepat berhenti.
Artikel Terkait
Pemilu 2029: Bukan Banteng vs Gajah, Tapi Satu Kekuatan Ini yang Paling Ditakuti Analis
Prabowo Tantang Pakar Ekonomi: Siap-siap dengan Kejutan Besar
Luhut Bongkar Masalah OJK: Komisioner Terlalu Berkuasa, Respons Lambat, Ini Solusinya!
Misteri Penolakan Demokrat: Strategi Rahasia Amankan Jalan AHY ke Pilpres 2029?