"Sederhana, mau jadi bupati perlu nyewa partai yang ongkosnya Rp20-60 miliar. Mau jadi gubernur perlu nyewa partai biayanya Rp100-300 miliar. Mau jadi presiden, sewa partai perlu Rp1,5 triliun," tutur Rizal.
"Inilah yang disebut sebagai akibat dari sistem threshold atau ambang batas. Sistem ini sebetulnya sangat manipulatif," imbuhnya.
Bahkan Rizal mengklaim praktik ini sebagai bentuk kriminal dalam sistem demokrasi. Mirisnya, PT malah dilegalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kebanyakan calon ini tidak punya uang. Oleh karenanya perlu bandar atau cukong yang membayar sewa kepada partai-partai, menyewa perusahaan polling untuk menaikkan nama kandidat, perusahaan survei, dan sebagainya. Jadi begitu calon itu terpilih, pengaruh daripada cukong-cukong sangat kuat," ungkap Rizal.
Karena itulah, menurut Rizal, tidak heran bila pemerintah malah lebih sering mengutamakan investor serta kepentingan ekonomi ketimbang kehidupan dan kesejahteraan rakyat.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?