POLHUKAM.ID -Pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bahwa warga Pulau Rempang yang terkena dampak pembangunan proyek Rempang Eco City tidak akan dipindah ke Pulau Galang, namun bergeser sedikit ke kampung sebelah memancing kritik publik.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, diksi geser dan gusur sama saja, yakni sama-sama memindahkan warga dari tempat asalnya.
Artikel Terkait
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri