POLHUKAM.ID -Pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bahwa warga Pulau Rempang yang terkena dampak pembangunan proyek Rempang Eco City tidak akan dipindah ke Pulau Galang, namun bergeser sedikit ke kampung sebelah memancing kritik publik.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, diksi geser dan gusur sama saja, yakni sama-sama memindahkan warga dari tempat asalnya.
Artikel Terkait
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut