POLHUKAM.ID - Gibran Rakabuming Raka disebut tidak punya keberanian untuk berpamitan dengan PDIP, apabila dirinya menerima pinangan menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai Gibran akan memiliki beban tersendiri, terlebih bila ternyata PDIP berencana untuk juga meminangnya menjadi cawapres untuk Ganjar Pranowo.
Tentu saja hal itu masih melihat dari keputusan Mahkamah Konstitusi. Apakah mengabulkan gugatan batas minimal usia capres cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun atau tidak. Sebab melalui keputusan ini nantinya bisa dipastikan peluang Gibran maju.
Jamiluddin melihat, Gibran lebih berpeluang untuk menerima pinangan Prabowo bilamana MK mengabulkan gugatan tersebut.
"Peluang itu akan terjadi bila PDIP tidak mengusung Gibran menjadi cawapres. Kalau ini terjadi, Gibran akan tidak punya beban meninggalkan PDIP. Sebab, ada alasan yang kuat bagi Gibran untuk meninggalkan PDIP," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Rabu (11/10/2023).
Tetapi akan menjadi persoalan bagi Gibran bila tetap memilih bersama Prabowo, namun di sisi lain PDIP ternyata juga ingin mengusungnya menjadi cawapres.
"Gibran tentunya akan mengalami masalah untuk pamit dari PDIP. Sebab, tidak ada alasan yang kuat bagi Gibran untuk meninggalkan PDIP," kata Jamiluddin.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?