POLHUKAM.ID - Bakal capres dari PDIP, Ganjar Pranowo mengakui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka masih berpeluang menjadi cawapresnya di Pilpres 2024. Menurut Ganjar, semua kemungkinan masih bisa terjadi.
"Semua orang punya kans," kata di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).
Peluang Gibran maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 terbuka setelah MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi mengenai usia capres dan cawapres yang diatur dalam UU Pemilu. Dalam putusannya, MK menyatakan batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau sedang/pernah memegang jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Selain menjadi cawapres Ganjar, saat ini menguat isu Gibran menjadi cawapres Prabowo. Mengenai hal ini, Ganjar menyatakan, duet Prabowo-Gibran sah-sah saja karena setiap warga negara yang memenuhi syarat menjadi capres-cawapres sebagaimana diatur UU Pemilu, mempunyai hak yang sama.
"Ya, warga negara punya hak untuk ikut dalam proses demokrasi," katanya.
Diketahui, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres. MK menetapkan batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau sedang/pernah memegang jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Dengan putusan ini, Gibran bisa maju di Pilpres 2024 meskipun belum berusia 40 tahun. Hal ini karena Gibran yang saat ini berusia 36 tahun sedang menjabat sebagai wali kota Solo.
Artikel Terkait
Jubir Gus Dur Beber Alasan DPR Harus Pakai Hak Interpelasi untuk Bongkar Polemik Ijazah Gibran
Tata Kelola Tambang Dirombak Total! Ini Arah Baru Kedaulatan Energi Era Prabowo
Anies Bongkar Praktek Jabatan di Era Prabowo: Koneksi Lebih Penting daripada Kompetensi?
Jokowi Orang Baik: Mitos yang Mengurung Rakyat atau Realita yang Dipercaya?