POLHUKAM.ID -Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK. Dua pejabat yang dilantik yaitu Direktur Penuntutan dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama KPK ini telah berlangsung di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (25/10).
Dua pejabat yang dilantik, yakni Bima Suprayoga asal instansi Kejaksaan dilantik sebagai Direktur Penuntutan. Selanjutnya untuk jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1, dijabat oleh Edi Suryanto asal instansi KPK.
Pelantikan untuk Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan itu berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK nomor 437/KP.01.04/50/10/2023.
"Kesatu, mengangkat saudara Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan," kata protokoler acara pelantikan saat membacakan surat keputusan Sekjen KPK, Rabu siang (25/10).
Selanjutnya, pengangkatan Edi Suryanto sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 berdasarkan Keputusan Sekjen KPK nomor 440/KP.01.04/50/10/2023.
Artikel Terkait
Prabowo Janji Hentikan Tradisi Senjata Hukum untuk Lawan Politik: Analisis SMRC Ungkap Fakta Mengejutkan
Mohammad Sobary Berbalik 200 Persen: Saya Punya Nalar Waras - Ini Kritik Tajam yang Bikin Jokowi Dikatai Edan
PDIP Sindir Tahlilan di Rumah Jokowi: Politisasi Agama atau Manuver Politik Terselubung?
Jokowi Ditinggalkan? Analisis Mengejutkan Soal Runtuhnya Dukungan Partai dan Masyarakat Sipil