POLHUKAM.ID -Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK. Dua pejabat yang dilantik yaitu Direktur Penuntutan dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama KPK ini telah berlangsung di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (25/10).
Dua pejabat yang dilantik, yakni Bima Suprayoga asal instansi Kejaksaan dilantik sebagai Direktur Penuntutan. Selanjutnya untuk jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1, dijabat oleh Edi Suryanto asal instansi KPK.
Pelantikan untuk Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan itu berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK nomor 437/KP.01.04/50/10/2023.
"Kesatu, mengangkat saudara Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan," kata protokoler acara pelantikan saat membacakan surat keputusan Sekjen KPK, Rabu siang (25/10).
Selanjutnya, pengangkatan Edi Suryanto sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 berdasarkan Keputusan Sekjen KPK nomor 440/KP.01.04/50/10/2023.
Artikel Terkait
Juli-Agustus 2026 Kritis! Peringatan Jusuf Kalla Soal Potensi Chaos Nasional Akibat Defisit Rp1.000 Triliun
AM Hendropriyono Buka Suara: Ini Alasan Seskab Teddy Disebut Cerminan Pemimpin Masa Depan
Viral! Saiful Mujani Serukan Jatuhkan Prabowo, BRIN Buka Suara: Makar atau Bukan?
Viral Video Saiful Mujani: Makar atau Potongan yang Sengaja Digiring? Ini Kata SMRC!