Viral Pernyataan Saiful Mujani: Seruan Jatuhkan Prabowo Disebut Makar? Ini Kata BRIN
Pernyataan pendiri SMRC, Saiful Mujani, tentang upaya menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto menjadi viral dan memicu kontroversi. Sebagai seorang akademisi bergelar profesor, seruan dalam video yang beredar di media sosial ini dianggap melampaui batas dan bersifat provokatif.
Analisis BRIN: Proses Pemakzulan Presiden Tidak Mudah
Menanggapi viralnya isu ini, Peneliti Senior Bidang Politik BRIN, Lili Romli, mengingatkan aturan ketat dalam UUD 1945 mengenai pemakzulan presiden. Menurutnya, proses ini memerlukan syarat pelanggaran hukum tertentu dan jalur panjang melalui lembaga negara seperti DPR, MK, dan MPR.
"Pemakzulan tidak bisa langsung dilakukan. Secara substantif dan prosedural tidak mudah, apalagi Presiden Prabowo didukung mayoritas partai di DPR," jelas Lili.
Lili menambahkan bahwa wacana menjatuhkan kepemimpinan memang selalu ada, namun langkah tersebut tidak tepat dalam sistem demokrasi presidensial Indonesia yang memiliki masa jabatan tetap lima tahun.
Isi Video Viral Saiful Mujani
Kegaduhan bermula dari potongan video ceramah Saiful Mujani yang diunggah akun @leveenia. Dalam video tersebut, Saiful menyatakan bahwa prosedur formal seperti pemakzulan tidak akan efektif.
Artikel Terkait
AM Hendropriyono Buka Suara: Ini Alasan Seskab Teddy Disebut Cerminan Pemimpin Masa Depan
Viral Video Saiful Mujani: Makar atau Potongan yang Sengaja Digiring? Ini Kata SMRC!
Connie Bakrie Dibully Buzzer Istana? Ini Peringatan Kerasnya untuk Prabowo: Indonesia Bukan Kerajaan!
PDIP Desak ICC Adili Israel: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa Dampaknya?