POLHUKAM.ID - Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyatakan keanggotaan Gibran telah berakhir secara otomatis karena telah resmi menjadi calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dia mengatakan aturan partai dan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah jelas yakni melarang kadernya ada di dua kaki.
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari KIM. Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh," jelas Komar dalam keterangan resminya pada Kamis (26/10/2023).
Dia mengatakan Gibran saat ini tidak tegak lurus dengan isntruksi partai.
"Maka dia otomatis tidak lagi di PDIP," jelas Komar.
Artikel Terkait
Gibran Santai Ditertawakan Pandji di Mens Rea, Ternyata Ini Reaksi Mengejutkannya!
Meutya Hafid Didesak Mundur, Benarkah Strategi Pemberantasan Judi Online Gagal Total?
Tifatul Sembiring Bela Pandji: Jangan Cari-cari Delik Hukum, Generasi Tua Harus Pahami Kritik Milenial!
Dokter Tifa Bongkar Skandal SP3 Eggi-Damai: Abuse of Power atau Restorative Justice?