POLHUKAM.ID - Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyatakan keanggotaan Gibran telah berakhir secara otomatis karena telah resmi menjadi calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dia mengatakan aturan partai dan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah jelas yakni melarang kadernya ada di dua kaki.
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari KIM. Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh," jelas Komar dalam keterangan resminya pada Kamis (26/10/2023).
Dia mengatakan Gibran saat ini tidak tegak lurus dengan isntruksi partai.
"Maka dia otomatis tidak lagi di PDIP," jelas Komar.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara