POLHUKAM.ID - Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyatakan keanggotaan Gibran telah berakhir secara otomatis karena telah resmi menjadi calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dia mengatakan aturan partai dan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah jelas yakni melarang kadernya ada di dua kaki.
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari KIM. Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh," jelas Komar dalam keterangan resminya pada Kamis (26/10/2023).
Dia mengatakan Gibran saat ini tidak tegak lurus dengan isntruksi partai.
"Maka dia otomatis tidak lagi di PDIP," jelas Komar.
Artikel Terkait
Buni Yani Sindir KPK: Fokus Tangkap Bupati, Keluarga Jokowi Kebal Hukum?
Jokowi Siap Blusukan 7.000 Kecamatan Demi PSI: Haus Kekuasaan atau Strategi 2029?
Din Syamsuddin Bongkar Skenario Board of Peace Trump: Indonesia Terjebak atau Diplomasi Cerdik?
PDIP Protes Program Makan Gratis Prabowo: Benarkah Takut Kalah Lagi di Pilpres 2029?