POLHUKAM.ID - Ketua DPP Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi mengatakan pihaknya akan mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi sampai periode kedua selesai kendati PKS mencuatkan isu pemakzulan. "Itu sikap NasDem terhadap persoalan tersebut," kata Taufiq kepada Tempo, Sabtu, 4 November 2023.
Taufiq mengatakan belum yakin dugaan cawe-cawe Jokowi dalam Pilpres 2024 cukup menjadi alasan pemakzulan. Dia mengatakan akan mencari tahu hal itu ke ahli hukum tata negara. "Tapi saya tahu kalau seorang Presiden dimakzulkan, ada syarat dan ketentuannya," kata Taufiq.
Pemakzulan, menurut Taufiq, bisa diusulkan ketika Presiden melanggar pidana berat, mengkhianati negara, atau tidak bisa menjalankan tugas secara permanen. "Itu bisa dimakzulkan. Kalau di luar itu saya tidak tahu bisa dimakzulkan atau tidak," kata Taufiq.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?