"Lembaga-lembaga tersebut punya potensi untuk mengintervensi pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu. Kalau semua lembaga tersebut mendapat instruksi dari presiden, setidaknya mereka akan berpikir panjang untuk mengintervensi pemilu," ujarnya.
"Apalagi kalau sanksinya diberikan secara tegas kepada mereka yang melakukan pelanggaran," imbuhnya.
Ditegaskan Jamiluddin, KPU dan Bawaslu juga harus menjaga netralitasnya. Sebab, bukan rahasia lagi di KPU dan Bawaslu masih ada yang bermain mata dengan peserta pemilu.
"Karena itu, presiden harus memastikan KPU dan Bawaslu tetap taat asas melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan begitu, KPU dan Bawaslu di semua tingkatan tidak ada lagi yang tergoda dengan ajakan peserta pemilu untuk melakukan tindakan yang tidak netral," paparnya.
Jadi, lanjut Jamiluddin, presiden tidak cukup hanya mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu.
"Presiden harus mengeluarkan instruksi dengan sanksi tegas kepada semua lembaga terkait yang potensial mengintervensi pemilu. Hanya dengan begitu, intervensi terhadap pemilu dapat diminimalkan," demikian Jamiluddin.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Palsu? Survei Buktikan Mayoritas Masyarakat Justru Tidak Percaya
Gibran Dinilai Cerdas & Visioner, Survei Buktikan 71% Publik Puas!
Rizal Fadillah Sebut Jokowi Tak Hafal Salam UGM, Tuduh Ijazah Palsu: Stop Tipu-tipu!
Program MBG Prabowo-Gibran: Capaian Spektakuler di Tahun Pertama!