POLHUKAM.ID -Izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah ke Nahdlatul Ulama (NU), ramai diperbincangkan netizen di media sosial X.
Hal ini terungkap dari pernyataan calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dalam sebuah video yang beredar luas.
Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, video pernyataan Prabowo diposting akun @Netizen_NU Jatim, pada Minggu (19/11).
Akun tersebut juga menuliskan pernyataan sebagai respons terhadap cuplikan video pernyataan Prabowo tersebut.
"Izin tabayun Pak @prabowo terkait izin tambang yang diberikan ke PBNU...," tulis @Netizen_NUjatim.
"Moga segera ada klarifikasi/penjelasan resmi," tambah akun tersebut di kolom komentar.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang