POLHUKAM.ID -Izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah ke Nahdlatul Ulama (NU), ramai diperbincangkan netizen di media sosial X.
Hal ini terungkap dari pernyataan calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dalam sebuah video yang beredar luas.
Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, video pernyataan Prabowo diposting akun @Netizen_NU Jatim, pada Minggu (19/11).
Akun tersebut juga menuliskan pernyataan sebagai respons terhadap cuplikan video pernyataan Prabowo tersebut.
"Izin tabayun Pak @prabowo terkait izin tambang yang diberikan ke PBNU...," tulis @Netizen_NUjatim.
"Moga segera ada klarifikasi/penjelasan resmi," tambah akun tersebut di kolom komentar.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?