POLHUKAM.ID - Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mengingatkan bahwa upaya-upaya memobilisasi aparat desa untuk pemilu merupakan salah satu gaya kepemimpinan yang pernah dipraktikkan rezim Orde Baru.
Sebelumnya, isu ini kembali menguat setelah ribuan aparat desa memberi sinyal dukungan untuk salah satu calon wakil presiden yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Puskapol UI, Hurriyah, menilai bahwa upaya sejenis yang dilakukan saat ini bisa mengancam demokrasi dalam jangka panjang.
"Kerugian terbesarnya tentu saja pada erosi demokrasi kita," kata Hurriyah ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (20/11/2023).
"Kita sudah 2024, bukan lagi menjadi momentum demokrasi kita terkonsolidasi, tapi justru malah setback, balik lagi ke era otoritarian," lanjutnya.
Ia mengingatkan, langgam pemerintahan Orde Baru di tangan Soeharto juga bersifat "monoloyalitas" dengan senjata berupa mobilisasi aparat negara.
Bukan hanya aparat keamanan, aparat desa juga menjadi salah satu unsur penting untuk dimobilisasi.
Keberadaan aparat desa, meskipun memerintah di satuan terkecil, justru membuatnya tidak dapat disepelekan karena kedekatannya dengan rakyat di akar rumput.
Dengan tangan-tangan yang menjamah sampai tingkat terkecil pemerintahan, rezim Orde Baru bisa melanggengkan kekuasaannya dengan digdaya.
"Itu kan berdampak serius pada kekuasaan yang sentralistik dan menjadi sangat hegemonik. Dia bisa mempengaruhi, menjangkau, hampir semua institusi politik dan pemerintahan," kata Hurriyah.
"Nah ini yang kita khawatirkan, jangan sampai kemudian demokrasi kita yang hari ini posisinya menurut para sarjana politik dan berbagai lembaga pengindeks demokrasi sudah mengalami backsliding, penurunan gitu ya, mengalami erosi justru menjadi semakin parah," ungkapnya.
Hurriyah menilai, upaya mobilisasi dukungan ini kini sedang dilakukan Presiden Joko Widodo yang dianggap ingin menjaga kepentingannya melalui Gibran sebagai penerusnya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?