POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mempertanyakan kesaksian eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Presiden Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Fadli Zon mempertanyakan alasan Agus Rahardjo baru buka suara mengenai tudingan pernah diminta Presiden Jokowi menghentikan kasus e-KTP.
Padahal, perkara itu sudah berlangsung sejak lama.
"Jadi kalau semua informasi digali-gali terlihat hanya untuk menjadi amunisi di dalam Pilpres. Tentu kita sangat sayangkan, kenapa tidak disampaikan pada waktu itu. Kenapa pak Agus baru ngomong sekarang?" kata Fadli Zon selepas Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TKN dan TKD Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
Seharusnya, kata dia, Agus mengungkap kesaksian tersebut setelah dipanggil Presiden Jokowi.
Dia pun mempertanyakan kesaksian Agus baru keluar saat masa kampanye.
Menurutnya, kesaksian ini justru menjadi kesan bahwasanya hanya menjadi alat kepentingan politik oleh pihak tertentu.
"Jadi justru yang saya sayangkan kalau memang itu terjadi kenapa baru ngomong sekarang. Di saat kita sedang kampanye, kan itu artinya langsung atau tidak langsung menjadi alat kampanye untuk kepentingan-kepentingan tertentu," ujarnya.
Diketahui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?