POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mempertanyakan kesaksian eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Presiden Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Fadli Zon mempertanyakan alasan Agus Rahardjo baru buka suara mengenai tudingan pernah diminta Presiden Jokowi menghentikan kasus e-KTP.
Padahal, perkara itu sudah berlangsung sejak lama.
"Jadi kalau semua informasi digali-gali terlihat hanya untuk menjadi amunisi di dalam Pilpres. Tentu kita sangat sayangkan, kenapa tidak disampaikan pada waktu itu. Kenapa pak Agus baru ngomong sekarang?" kata Fadli Zon selepas Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TKN dan TKD Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
Seharusnya, kata dia, Agus mengungkap kesaksian tersebut setelah dipanggil Presiden Jokowi.
Dia pun mempertanyakan kesaksian Agus baru keluar saat masa kampanye.
Menurutnya, kesaksian ini justru menjadi kesan bahwasanya hanya menjadi alat kepentingan politik oleh pihak tertentu.
"Jadi justru yang saya sayangkan kalau memang itu terjadi kenapa baru ngomong sekarang. Di saat kita sedang kampanye, kan itu artinya langsung atau tidak langsung menjadi alat kampanye untuk kepentingan-kepentingan tertentu," ujarnya.
Diketahui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan