POLHUKAM.ID -PDI Perjuangan menolak gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diangkat presiden sebagaimana diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang diusulkan DPRD Jakarta.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menuturkan rencana tersebut merusak tatanan sistem demokrasi di Indonesia.
"Gagasan seperti ini mundur ke belakang. Saat masih menjadi Ibukota Negara, Jakarta sudah mempraktikkan proses demokrasi yang baik," tegas Said kepada wartawan, Kamis (7/12).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara