polhukam.id-TPN Ganjar-Mahfud ikut menyikapi polemik baliho capres yang terpasang di pos polisi di Mojokerto, Jawa Timur.
TPN Ganjar-Mahfud melalui Wakil Ketuanya, Gatot Eddy Pramono, menyebut temuan baliho di atas pos polisi sudah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Untuk itu, eks Wakapolri tersebut meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terlibat adu argumen sebelum ada hasil pemeriksaan oleh Bawaslu.
Baca Juga: 3 Bulan Menjanda, Anne Ratna Mustika Mantan Istri Dedi Mulyadi Resmi Nikah Lagi
"Kita tidak boleh me-judge itu salah atau tidak salah, nanti kita serahkan kepada yang berwenang Bawaslu," kata Gatot di Jakarta Pusat, dikutip dari Antara pada Rabu, 20 Desember 2023.
Gatot juga mengatakan bahwa temuan tersebut tentunya sudah dilaporkan kepada pihak berwenang, dalam hal ini adalah Bawaslu.
Setelah dilaporkan, pihak Bawaslu juga yang nantinya akan memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak soal polemik pemasangan baliho tersebut.
"Saya kira kan kalau kita lihat ada video yang beredar itu kan sudah dilaporkan ke Bawaslu, nanti tentunya Bawaslu yang akan mempelajarinya apakah memang ada pelanggaran atau tidak, kita serahkanlah kepada pihak yang berwenang ya," pungkasnya.
Baca Juga: 3 Pekan Hilang, Siswi SD Berusia 12 Tahun di Bandung Ditemukan di Apartemen Bareng Pria
Sebagai informasi, temuan pemasangan baliho di atas pos polisi di Mojokerto ramai dibicarakan publik.
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi