HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru memastikan hingga saat ini, Kamis (21/12/2023) pihaknya belum ada menemukan adanya pelanggaran pemilu.
Disampaikan oleh Komisioner Bawaslu bidang Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Reni Purba, pihaknya mengaku tidak menemukan pelanggaran baik berupa pidana maupun secara administrasi yang dilakukan peserta pemilu.
“Terkait dengan kampanye, kita (Bawaslu) belum ada menemukan baik pelanggaran pidana maupun administrasi,” ujar Reni Purba saat Coffe Morning bersama wartawan, Kamis (21/12/2023) di Wareh Kupie, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru yang bertema 'Bincang Pengawasan Pemilu 2024'.
Alumnus FKIP UIR tersebut juga mengatakan bahwa saat ini pihak Bawaslu mengawasi 3 tahapan pemilu yang tengah berlangsung yakni kampanye peserta pemilu, rekrutmen petugas KPPS dan pembentukan panitia TPPS serta pengawasan logistik pemilu.
"Bawaslu Kota Pekanbaru kini tengah berfokus pada mengawasi 3 tahap yakni kampanye, rekrutmen KPPS dan persiapan pembentukan TPPS serta pengawasan logistik pemilu baik yang tengah cetak maupun yang sudah sampai ke gudang logistik," lanjutnya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?