Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sidak Proyek Trotoar dan TBM, Segara Panggil OPD untuk Gelar Hearing

- Kamis, 04 Januari 2024 | 06:31 WIB
Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sidak Proyek Trotoar dan TBM, Segara Panggil OPD untuk Gelar Hearing

Jalur khusus pedestrian difabel yang juga masuk dalam atensi komisi II. Karena pada jalur tersebut belum sepenuhnya steril karena terhalang tiang jaringan maupun box panel listrik.

Dewan juga turun ke lokasi proyek Taman Bahari Mojopahit (TBM) yang dibangun di kawasan Jembatan Rejoto, Kecamatan Prajurit Kulon.

Di lokasi ini, anggota komisi II meninjau hasil pekerjaan yang dikontraktori PT Lingkar Persada sebagai pemenang lelang.

Itok menyatakan, kedatangannya bersama komisi II untuk memastikan kesesuaian hasil pekerjaan dengan perencanaan.

”Karena Wisata Bahari Mojopahit ini yang saya dengar isunya tidak sesuai dengan proposal yang diajukan awal,” sebut dia.

Menurutnya, peninjauan itu juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil kunjungan kerja DPRD ke Kemenparekraf beberapa waktu lalu. Mengingat, sebut dia, proyek strategis nasional (PSN) ini bersumber dari pagu anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan APBD 2023.

”Dari DAK ini seharusnya dapat Rp 15 miliar ditambah Rp 3 miliar (APBD) istilahnya untuk dana pendampingan. Nanti lebih spesifiknya kita lihat di APBD,” urainya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler