Jalur khusus pedestrian difabel yang juga masuk dalam atensi komisi II. Karena pada jalur tersebut belum sepenuhnya steril karena terhalang tiang jaringan maupun box panel listrik.
Dewan juga turun ke lokasi proyek Taman Bahari Mojopahit (TBM) yang dibangun di kawasan Jembatan Rejoto, Kecamatan Prajurit Kulon.
Di lokasi ini, anggota komisi II meninjau hasil pekerjaan yang dikontraktori PT Lingkar Persada sebagai pemenang lelang.
Itok menyatakan, kedatangannya bersama komisi II untuk memastikan kesesuaian hasil pekerjaan dengan perencanaan.
”Karena Wisata Bahari Mojopahit ini yang saya dengar isunya tidak sesuai dengan proposal yang diajukan awal,” sebut dia.
Menurutnya, peninjauan itu juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil kunjungan kerja DPRD ke Kemenparekraf beberapa waktu lalu. Mengingat, sebut dia, proyek strategis nasional (PSN) ini bersumber dari pagu anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan APBD 2023.
”Dari DAK ini seharusnya dapat Rp 15 miliar ditambah Rp 3 miliar (APBD) istilahnya untuk dana pendampingan. Nanti lebih spesifiknya kita lihat di APBD,” urainya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?