Kata Hasto, Harun Masiku Sebenarnya adalah Korban

- Senin, 18 Maret 2024 | 06:15 WIB
Kata Hasto, Harun Masiku Sebenarnya adalah Korban


Hasto menjelaskan MA sudah memutuskan bahwa Harun memiliki hak untuk menjadi anggota PAW DPR RI 2019-2024 karena seharusnya mendapatkan pelimpahan suara dari PDIP berdasarkan kebijakan partai. Hasto mengatakan, hal ini berdasarkan situasi adanya caleg PDIP saat itu yang meninggal dunia.


"Akan tetapi, dalam proses itu ada tekanan dari oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta imbalan, dan dia tergoda memberikannya, sehingga digolongkan sebagai suap," katanya, Minggu (17/3/2024).


Hasto melanjutkan, proses pengungkapan dugaan kasus suap itu dimaksudkan agar adanya skenario yang mengaitkan dengan dirinya. Ini dijelaskan Hasto lantaran adanya kompleksitas pemilu, sehingga pihak-pihak yang secara hukum memiliki kebenaran, diperas agar dapat dimuluskan untuk menjadi anggota legislatif.


"Tetapi sebenarnya kasus itu proses untuk mengaitkan dengan saya, padahal sudah ada tiga orang yang menjalani hukuman tindak pidana, tetapi sebenarnya diawali kompleksitas pemilu, sehingga mereka yang memiliki kebenaran secara hukum pun masih bisa diperas agar menjadi anggota legislatif," katanya.


Saat mendengarkan fakta persidangan, Harun Masiku memberikan dana kepada oknum KPU, dirinya sontak naik pitam, sehingga menegur buronan tersebut. Bak nasi sudah menjadi bubur, kekhawatiran Hasto ternyata terbukti bahwa kader PDIP itu saat ini menjadi terduga dalam kasus penyuapan.


Halaman:

Komentar

Terpopuler