POLHUKAM.ID -Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia perlu segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Pemanggilan tersebut perlu dilakukan mengingat Bahlil juga sudah dilaporkan ke lembaga antirasuah oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Selasa lalu (19/3).
Dugaan permainan IUP tersebut pun diamini Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem). Mereka bahkan menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta pada Jumat kemarin (23/3).
"Berdasarkan investigasi yang kami lakukan, Bahlil cenderung tebang pilih dalam mencabut izin pertambangan yang tidak produktif," kata Koordinator Aksi Gabdem, Asvin Ahmad kepada wartawan.
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi