Asvin menyebut, Menteri Bahlil diduga meminta uang dan atau saham melalui orang-orang terdekatnya kepada perusahaan yang menginginkan izinnya dihidupkan kembali.
"Peran Bahlil sendiri membuat pemetaan semua izin tambang dan perkebunan, hak guna usaha, dan konsesi kawasan hutan. Saudara Bahlil kemudian mencabut ribuan izin yang dianggap tidak produktif," tutur Asvin.
Pimpinan KPK belakangan telah memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti laporan kasus IUP Menteri Bahlil sebagaimana diadukan Jatam.
"Pimpinan sudah minta Dumas (Pengaduan Masyarakat) untuk melakukan telaahan atas informasi yang disampaikan masyarakat," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa malam (19/3).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara