Ujang menegaskan tidak boleh orang luar pemerintahan ataupun mantan presiden cawe-cawe dalam pembentukan postur kabinet dan dianggap melanggar UU Susunan Kabinet.
"Tapi kalau cawe-cawe intervensi terlalu jauh untuk susunan kabinet itu enggak boleh, masa negara ini direcokin oleh orang tertentu kan gak bagus," kata Ujang.
"Jadi biarkan amanah konstitusi, amanah UU dan amanah rakyat yang memandatkan kepada Prabowo untuk menyusun kabinetnya," tutup Ujang.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?