Ketua DPR Puan Maharani menekankan mengenai akurasi dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk dilakukan secara akuntabel.
Pemerintah bersama penyelenggara Pemilu harus memastikan kemudahan masyarakat untuk dapat mengakses data pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya.
“Perlu dilakukan pertemuan dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi untuk menentukan bentuk sengketa atau perkara yang bisa diajukan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi mengingat lamanya prosedur dan mekanisme penanganan sengketa Pemilu 2024,” kata Puan dalam konferensi pers usai memimpin audiensi Pimpinan DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Senin (6/6/2022).
KPU pun diminta Puan untuk melakukan sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan data kependudukan dan melaporkan jika ada kesalahan pendataan pemilih.
“Oleh karena jangka waktu Pemilu dengan Pilkada yang berdekatan dan keterbatasan waktu pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024,” lanjut politisi PDI-Perjuangan itu.
Artikel Terkait
Mendesak Evaluasi! Menteri Hukum Supratman Kini Jadi Sorotan
Waspada! Utang Proyek Kereta Cepat Warisan Jokowi Bisa Jadi Beban Berat Pemerintah
Menhut Raja Juli Tantang Jokowi Soal Ijazah Asli Saat Pidato di UGM, Begini Faktanya
Jokowi Dinilai Belum Siap Lepas Jabatan, Benarkah Jadi Mantan Presiden Terberat?