POLHUKAM.ID -Pemecatan 249 tenaga kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT, dan gagalnya 500 bidan pendidik diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), disorot Wakil Ketua Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati.
Anggota Fraksi PKS itu mengungkapkan, dua peristiwa itu mencerminkan masih rendahnya penghargaan Indonesia pada profesi tenaga kesehatan.
Padahal belum lama negara dan masyarakat menyematkan gelar pahlawan terhadap tenaga kesehatan yang berjuang mempertaruhkan nyawa menangani pandemi Covid-19.
"Tentu kita prihatin atas dipecatnya 249 nakes non-ASN di Manggarai dan dibatalkannya SK P3K hampir 500 bidan pendidik karena persoalan administrasi. Harapan Nakes mendapat kesejahteraan layak menguap," kata Kurniasih lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (17/4).
Pada kasus di Manggarai, kata dia, memang menjadi domain pemerintah daerah. Namun ada baiknya Kementerian Kesehatan juga cek kondisi di lapangan. Jangan sampai ada hak-hak Nakes yang diabaikan dan bekerja dengan upah di bawah standar.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?