"Karena mempengaruhi pelayanan kesehatan di daerah, jika nasib ratusan Nakes itu diabaikan. Jangan lupa, mereka sudah berada di garis depan saat pandemi. Lalu apa penghargaan kita terhadap mereka?" dia balik bertanya.
Begitu juga dengan gagalnya 500-an bidan pendidik diangkat sebagai PPPK, karena persoalan gelar pendidik dan nomenklatur jabatan fungsional.
"Jangan sampai norma administrasi menghalangi teman-teman bidan honorer yang sudah mengabdi di fasilitas pelayanan kesehatan justru gagal di detik terakhir. Kemenkes dan BKN, juga Kemendikbud harus duduk bersama agar 500 bidan ini segera dapat solusi," demikian Kurniasih.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?