POLHUKAM.ID -Rencana pembentukan presidential club yang berisikan mantan-mantan Presiden RI sedang hangat diperbincangkan.
Presidential club diinisiasi oleh Presiden RI terpilih Prabowo Subianto sebagai wadah diskusi bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Megawati Soekarnoputri hingga Joko Widodo (Jokowi) yang akan purna tugas.
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyebut, wacana pembentukan presidential club menunjukkan bahwa Prabowo kurang percaya diri dalam mengemban tanggung jawab sebagai kepala negara.
“Usulan ini menunjukkan indikasi pak Prabowo kurang pede dalam mengemban tanggung jawab mewujudkan empat misi Indonesia merdeka seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945,” kata Djarot kepada wartawan, Senin (6/5).
Djarot menjelaskan, pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa Prabowo sebagai presiden bertanggung jawab melindungi segenap kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
Bahkan, Prabowo juga memikul tanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan perdamaian dunia sesuai pembukaan UUD 1945.
“Bukankah presiden mempunyai hak prerogratif dan bertanggung jawab penuh atas jalannya pemerintahan dan kemajuan pembangunan bangsanya," ucap Djarot.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?