Menurut Rinny, jika Kaesang atau Bobby kalah di Pilkada 2024, maka mitos kecanggihan Jokowi dalam memenangkan kompetisi pemilihan akan runtuh, tak hanya itu, jika keduanya kalah akan meruntuhkan kepercayaan partai koalisi serta para politisi di belakangnya.
"Kalau Kaesang dan Bobby sampai kalah, kalau satu saja dari kakak beradik ini sampai kalah di Pilkada 2024 maka runtuhlah mitos soal Pak Jokowi itu, runtuhlah mitos soal kecanggihan Pak jokowi dalam memenangkan sebuah kontestasi pemilihan baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang-orang yang didukungnya," ungkap Rinny.
"Kalau Kaesang atau Bobby sampai kalah maka runtuhlah kepercayaan dari koalisi Pak Jokowi sendiri, runtuhlah kepercayaan politisi yang selama ini berlindung di balik sosok Pak Jokowi, mereka semua akan mulai ragu dan mulai meninggalkan Pak Jokowi untuk mencari perlindungan yang lebih pasti," imbuhnya.
Selain itu juga, kekalahan Kaesang dan Bobby bisa menjadi penanda awal dari sebuah akhir bagi Jokowi dalam dunia perpolitikan. "Kalau Kaeesang atau Bobby sampai kalah di Pilkada mendatang maka itu bisa jadi sebuah penanda tentang awal dari sebuah akhir bagi Pak Jokowi," tandasnya.
Sementara diketahui, dalam survei terbaru Litbang Kompas terkait Pilkada DKI Jakarta 2024, Kaesang Pangarep mendapatkan elektabilitas 1 persen, sedangkan urutan pertama ditempati Anies Baswedan dengan elektabilitas sebesar 29,8 persen, kemudian posisi kedua diduduki Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Survei elektabilitas calon gubernur rujukan publik Jakarta, Anies Baswedan 29,8%, urutan kedua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 20%,” tulis Litbang Kompas seperti dikutip Selasa (16/7/2024).
Posisi selanjutnya terpaut jauh dengan Anies dan Ahok, yaitu Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil dengan 8,5 persen, Menteri BUMN Erick Thohir 2,3 persen.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?