"Waktu itu posisi saya sebagai ketua KAHMI Jaya. Anies Ariza itu anggota saya, wajar saja saya mendoakan anggota naik kelas. Nah, itu saya pernah dipanggil," kata M Taufik, Selasa (7/6).
Eks wakil ketua DPRD DKI Jakarta itu mengatakan tidak tahu menahu bahwa pernyataannya tersebut bakal membuatnya dipecat. Setelah dipecat, Taufik bakal berhenti dari keanggotaan DPRD DKI.
"Karena anggota DPRD itu syaratnya adalah anggota partai politik. Jadi, kalau sudah dipecat dari parpol, tidak lagi memenuhi syarat," tuturnya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?